Jam Kerja

Refleksi Pergantian Tahun PA Cianjur

Written by Admin on .

Refleksi Pergantian Tahun PA Cianjur

Written by Admin | Published | Hits: 1812

Refleksi Pergantian Tahun PA Cianjur

Oleh: Fajar Hernawan

Momen pergantian tahun telah kita lalui bersama. Tahun 2020 telah berlalu, berganti tahun 2021. Biasanya, sebagian besar masyarakat Indonesia dan dunia pada umumnya merayakan momen pergantian tahun dengan meriah, disertai dengan pesta kembang api dan pesta-pesta lainnya. Namun hal demikian tidak terjadi pada pergantian tahun kali ini. Ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, Pemerintah Indonesia dan juga negara-negara lainnya di dunia melarang warganya untuk melakukan pesta perayaan pergantian tahun. Larangan ini tentu saja dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Pengadilan Agama Cianjur, sebagai salah satu satuan kerja dalam lingkungan Peradilan Agama dibawah Mahkamah Agung RI, berpandangan bahwa meskipun kita tidak dapat merayakannya seperti tahun-tahun sebelumnya, namun kita tidak boleh kehilangan momentum. Pergantian tahun harus dimanfaatkan untuk sama-sama melakukan muhasabah (refleksi diri) atas apa yang telah dikerjakan pada tahun yang lalu dan merencanakan apa yang akan dikerjakan pada tahun mendatang.

Jika me-review flashback ke belakang, selama tahun 2020 telah banyak capaian-capaian yang telah diraih oleh PA Cianjur, banyak program kerja yang telah dilaksanakan dan banyak pula prestasi yang telah ditorehkan oleh aparaturnya.

Dibidang kesekretariatan, total realisasi anggaran PA Cianjur tahun 2020, per tanggal 30 Desember 2020 sebesar Rp. 6.585.830.207,00 (enam milyar lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus tiga puluh ribu dua ratus tujuh rupiah) dari total pagu anggaran sebesar Rp. 6.875.540.000,00 (enam milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) atau sebesar 95,79%.

Selain penyerapan anggaran, pada tahun 2020 PA Cianjur telah berbenah untuk memperbaiki dan melengkapi sarana prasarana sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, diantaranya dengan menyediakan ruang kesehatan, ruang untuk Advokat dan ruang untuk merokok, mengecat halaman kantor dan mempercantiknya dengan bunga-bunga serta merapihkan area parkir kendaraan bagi pegawai dan pengunjung.

Dibidang kepaniteraan, PA Cianjur sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus sebanyak 5.641 perkara dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 6.053 perkara atau sebesar 93,19 %. Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 412 perkara, Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di PA Cianjur yang luar biasa, dimana dengan jumlah hakim 10 (sepuluh) orang termasuk pimpinan dan ditengah situasi serta kondisi pandemi Covid-19 dapat menyelesaikan perkara yang banyak dengan baik.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, beberapa Hakim serta pegawai PA Cianjur telah berkesempatan untuk mengikuti Pelatihan dan Pendidikan yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI. Diantaranya, sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, pelatihan Hakim dalam mengadili gugatan sederhana, Pelatihan Sertifikat Bendahara, Pendidikan dan Pelatihan PPK, Pendidikan Asessor ASDM serta Pendidikan dan Pelatihan Panitera Pengganti.

Di tahun 2020 pula, PA Cianjur juga berhasil mempertahankan predikat A “Excellent” dalam pelaksanaan Survailance Akreditasi Penjaminan Mutu yang digelar oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.

PA Cianjur patut bersyukur atas semua capaian yang telah diraih dan dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu. Apa yang telah dikerjakan dan diraih oleh PA Cianjur, tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh aparaturnya, mulai dari unsur pimpinan, hakim, pegawai hingga tenaga honorer. Tanpa adanya dukungan dan kerjasama, kita tidak mungkin dapat menyamakan derap langkah, menyamakan persepsi dan menyatukan visi misi. Hal positif ini harus senantiasa dipertahankan bahkan ditingkatkan agar PA Cianjur semakin baik dan dapat meraih prestasi-prestasi lainnya dimasa mendatang.

Dibalik capaian-capaian positif yang telah diraih pada tahun 2020, tersimpan banyak “PR (pekerjaan rumah)” yang harus diselesaikan pada tahun 2021 ini. PA Cianjur dituntut untuk dapat lebih memberikan excellent service (pelayanan prima) kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan prima yang dimaksud adalah dalam bentuk sarana prasarana dan 7 (tujuh) konsep dasar pelayanan itu sendiri.

Pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius tersebut antara lain:

Pertama, menyediakan fasilitas bagi kaum difabel. Fasilitas tersebut antara lain:

  1. Kursi roda dan alat-alat bantu lainnya
  2. Jalur khusus mulai dari pintu masuk, ruang pelayanan hingga ke ruang sidang
  3. Toilet khusus
  4. Layanan informasi, baik elektronik maupun manual bagi kaum tuna netra maupun tuna rungu

Sementara 7 (tujuh) konsep dasar pelayanan dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima adalah: Sikap (attitude), Perhatian (attention), Tindakan (action), Kemampuan (ability), Penampilan (appearance), Tanggungjawab (accountability), Berfikir positif (affirmation) dan Simpati (sympathy).

Kedua, menciptakan inovasi-inovasi pelayanan yang berbasis IT (digital). Dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, lahirnya inovasi-inovasi yang berbasis IT (digital) merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, sebab dengan teknologi, transparansi, kecepatan, kemudahan yang menjadi kunci pada suatu pelayanan akan terwujud. Definisi dari inovasi itu sendiri, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti “pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru; pembaharuan; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).

Ketiga, merubah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dari segenap aparatur PA Cianjur. Adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja, merupakan kunci dan tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi di PA Cianjur. Jika reformasi birokrasi itu telah berhasil, maka akan berimplikasi terhadap berbagai hal, antara lain meningkatnya kinerja dan bertambahnya trust (kepercayaan) masyarakat kepada PA Cianjur sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman.

Keempat, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada tahun 2020 yang lalu, PA Cianjur telah berusaha secara maksimal untuk meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Namun ternyata, keberuntungan dan kesuksesan belum berpihak kepada PA Cianjur. Karenanya di tahun 2021, predikat WBK menjadi “PR” besar yang harus diwujudkan.

PA Cianjur bertekad untuk terus berupaya menjadi yang terbaik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Tahun 2021 harus lebih baik dari tahun 2020. Ajaran Islam mengajarkan kepada kita bahwa “Barangsiapa yang harinya sekarang lebih baik daripada hari kemarin, maka dia termasuk orang yang beruntung. Barangsiapa yang harinya sekarang sama dengan hari kemarin, maka dia termasuk orang yang merugi. Barangsiapa yang harinya sekarang lebih jelek daripada hari kemarin, makan dia termasuk orang yang terlaknat.”

Dengan kebersamaan, kekompakan dan kerja keras dari segenap aparaturnya, Insya Allah, PA Cianjur dapat menyelesaikan semua “pekerjaan rumahnya” dengan baik dan hasil yang maksimal. Mari, kita jadikan tahun 2021 sebagai era kejayaan PA Cianjur dengan torehan prestasi yang gemilang. Semoga.

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi