Jam Kerja

Seputar Peradilan


Kuliah umum online : Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya

on .

Kuliah umum online : Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya

Published | Hits: 308

Cianjur. Rabu, 15 Juni 2022. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Cianjur, sedang berlangsung zoom kuliah umum secara online pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media. Peserta dari Pengadilan Agama Cianjur yang mengikuti kuliah umum ini yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H. , Hakim Hj. Ulfah Fahmiyati, S.Ag., M.H. ,  Asep, S.Ag., M.H. dan Nurhasan, S.H.I., M.E. Kuliah umum secara daring yang disiarkan oleh Badilag  pada kesempatan kali ini memiliki tema “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya” dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan ayat suci Al-Quran. 

Kemudian sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. kuliahumumperbankansyariah 1 Sementara itu pengisi utama kuliah umum kali ini yaitu Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan dipandu oleh Moderator Abu Jahid Darso A., Lc. L.L.M., Ph.D. Beliau memberikan penjelasan dalam penerapan perbankan syariah sesuai pengalamannya di Mesir dan Arab Saudi. Beliau juga berharap saran darinya dapat diikuti dengan baik kepada para peserta yang hadir. (nN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi