Jam Kerja

Seputar Peradilan


Lagi dan Lagi PA Cianjur, Perkara Berhasil di Mediasi

on .

Lagi dan Lagi PA Cianjur, Perkara Berhasil di Mediasi

Published | Hits: 285

Cianjur. Selasa, 20 September 2022 Bertempat diruang mediasi Pengadilan Agama Cianjur. Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Cianjur Drs. H. A. Halim Husein, S.H., M.H. yang merupakan berhasil melaksanakan mediasi. Perkara Gugat Cerai dengan no. perkara 3052/Pdt.G/2022/PA.Cjr.ini berhasil damai setelah melakukan proses mediasi. Berkat kegigihan Sang Mediator akhir berbuah hasil yang bahagia.

Berkat usaha dan kerja keras yang diupayakan oleh Sang mediator demi terwujudnya kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat dalam menyelesaikan Masalah mereka tersebut. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator Pengadilan Agama Cianjur yang sudah berpengalaman melakukan proses mediasi. (nN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi