Jam Kerja

Seputar Peradilan


Antisipasi The New Normal, Tempat Parkir Disulap Jadi Ruang Tunggu

Written by Admin on .

Antisipasi The New Normal, Tempat Parkir Disulap Jadi Ruang Tunggu

Written by Admin | Published | Hits: 753

Antisipasi The New Normal, Tempat Parkir Disulap Jadi Ruang Tunggu

new normal 1

Ada pemandangan yang berbeda di Pengadilan Agama Cianjur ketika para hakim dan pegawai masuk kantor pada hari Selasa, (02/06/2020).

 

Tempat yang sebelumnya diperuntukan bagi lahan parkir kendaraan roda empat, sebagiannya disulap menjadi ruang tunggu bagi para pencari keadilan dan pengunjung sidang Pengadilan Agama Cianjur. Ruang tunggu pengunjung tersebut untuk menambah ruang tunggu yang sudah ada di dalam ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hal itu dimaksudkan sebagai salah satu langkah PA Cianjur dalam menyiapkan diri untuk menghadapi The New Normal, diantaranya dengan menjaga jarak (physical distancing).

Dilansir dari beberapa sumber, yang dimaksud dengan The New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sekretaris PA Cianjur, Asep Pupun Kusnadi, S.Ag. mengatakan bahwa alih fungsi lahan parkir menjadi ruang tunggu pengunjung dilakukan berdasarkan instruksi Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Dr. H. Azid Izuddin, M.H.

“Karena pandemi Covid-19 belum berakhir sementara kita tetap harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka bapak Ketua menginstruksikan untuk merubah sebagian lahan parkir kendaraan roda empat menjadi ruang tunggu pengunjung,” tutur pria kelahiran Sumedang ini menjelaskan.

 new normal 2

Lebih lanjut, Asep Pupun mengatakan bahwa sejatinya ruang tunggu pengunjung yang berada di dalam gedung utama PA Cianjur sudah cukup representative, namun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, tidak semua kursi dapat digunakan karena harus diterapkan physical distancing (jaga jarak) dan orang yang masuk ke ruang pelayanan harus dibatasi.

“Pada saat ini petugas jaga mengatur masyarakat dan pengunjung sidang yang masuk ke ruang pelayanan berdasarkan nomor antriannya. Bagi mereka yang belum tiba gilirannya, dipersilahkan untuk menunggu diluar gedung agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Asep.

Dihubungi secara terpisah, Ketua PA Cianjur, Dr. H. Azid Izzudin, M.H. mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai salah satu bentuk komitmen PA Cianjur untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan ditengah pandemi Covid-19 menerpa negeri ini.

“Kita tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya dengan menjaga jarak. Kami perhatikan pengunjung duduk di pelataran gedung dan di beberapa bagian kantor lainnya. Karenanya untuk memberikan rasa nyaman kami sediakan ruang tunggu di luar gedung,” tutur Azid Izzudin.

Semoga wabah Corona segera berakhir sehingga kita dapat beraktifitas dengan normal kembali. Aamiin. (FH).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi