Jam Kerja

Seputar Peradilan


Seminar Sosiliasi PERBUP Pencegahan Kawin Kontrak Upaya Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

on .

Seminar Sosiliasi PERBUP Pencegahan Kawin Kontrak Upaya Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Published | Hits: 360

Sosiliasi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak

 

 

Bupati Cianjur H. Herman Suherman didampingi Ketua TP. PKK Cianjur Hj. Anita Sincayani Herman saat membuka kegiatan Webinar Perbup. Pencegahan Kawin Kontrak dalam Upaya Penghapusan Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Dilakukan secara hybrid, bertempat di Balai Praja Kabupaten Cianjur. Senin, 23 Mei 2022. Turut hadir Unsur Forkopimda Cianjur, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Deputi Pemenuhan Hak Anak - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Direktur Rumah Kita Bersama beserta tim, We Lead Indonesia beserta Mitra, Narasumber seminar dari Jakarta yang hadir di Cianjur, Tamu undangan yang hadir secara offline : Kepala Dinas (OPD Se-Kabupaten Cianjur), Camat se Kabupaten Cianjur, MUI, Ormas Keagamaan Perempuan, Aktivis Perempuan, Aktivis Anak dan Media. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan We Lead serta Rumah Kitab. Dengan beberapa narasumber, diantaranya Arief Purnawan, Hj. Rina Mardiyah, Ratna Batara Munti serta Dr. Nur Rofiah.

Dalam kesempatan itu bupati menyampaikan bahwa isu kawin kontrak yang merebak di wilayah kabupaten Cianjur, khususnya di kecamatan Cipanas, kecamatan Pacet, dan kecamatan Sukaresmi belakangan ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi bahan pemberitaan baik melalui media cetak maupun elektonik. dengan demikian sungguh sangat tepat jika isu ini diangkat, dicari akar permasalahnnya dan dicarikan solusinya, mengingat hingga saat ini kawin kontrak yang ada di kabupaten Cianjur masih sering terjadi.

Bupati Cianjur

 


Lanjutnya bupati sampaikan berangkat dari persoalan tersebut diatas, maka hari ini dilaksanakan seminar dengan mengangkat isu sosialisasi perbup pencegahan kawin kontrak : upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai bentuk implementasi perbup no. 38 tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak, yang di dalamnya berisi tentang pencegahan. dan larangan kawin kontrak serta upaya-upaya lainnya yang dilakukan oleh pemerintahan daerah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya kawin kontrak di kabupaten Cianjur. “Lahirnya peraturan bupati tentang pencegahan kawin kontrak adalah sebagai bentuk dari tanggung jawab moral kita, yang merupakan langkah antisipatif dan responsif serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak- hak perempuan dan anak. artinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat” Kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati sampaikan dalam upaya meminimalisir dan pencegahan kawin kontrak, diperlukan berbagai strategi diantaranya :
Pertama : adanya sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat, Kedua : adanya koordinasi dan sinergitas dari unsur-unsur tekait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten. Ketiga : meningkatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak. Dan Keempat : meningkatan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.
langkah tersebut diatas adalah semata-mata sebagai sebuah “ikhtiar” untuk melindungi kehormatan kaum perempuan. hal ini sejalan dengan visi kabupaten Cianjur yakni membangun Cianjur manjur; mandiri-maju-religius dan berakhlak mulia. Pungkasnya.

 

 

 

Saat Acara Berlangsung 

 

Sementara itu Tenty Kabid PPPA pada DPPKBP3A Kab. Cianjur selaku panitia pelaksana kegiatan melaporkan bahwa tujuan acara ini dilaksanakan agar tersosialisasikannya Perbup. Pencegahan Kawin Kontrak no 38 Tahun 2021 dan Menghimpun dukungan para pihak untuk mendorong lahirnya Perda Larangan Kawin Kontrak.
Acara dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dibantu oleh EO Komuji Indonesia. Acara disiarkan secara langsung melalui saluran Youtube dan kanal media Rumah Kitab, media Pemkab Cianjur, dan bekerjasama dengan media di berbagai wilayah di Cianjur dan Nasional. (nN)

 

 

 

Saat Acara Berlangsung 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi