Jam Kerja

Biaya Perkara Prodeo

Written by Admin on .

Biaya Perkara Prodeo

Written by Admin | Published | Hits: 8407

Rincian biaya prodeo yang dibebankan ke negara

  1. Biaya perkara prodeo dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama, Komponen biaya perkara prodeo meliputi:
    1. Biaya Pemanggilan para pihak
    2. Biaya Pemberitahuan Isi Putusan
    3. Biaya Sita Jaminan
    4. Biaya Pemeriksaan Setempat
    5. Biaya Saksi/Saksi Ahli
    6. Biaya Eksekusi
    7. Biaya Meterai
    8. Biaya Alat Tulis Kantor
    9. Biaya Penggandaan/Photo copy
    10. Biaya Pemberkasan dan Penjilidan berkas perkara yang diminutasi
    11. Biaya pengiriman berkas.
  2. Biaya perkara prodeo dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan anggaran yang tersedia pada DIPA dan ketentuan-ketentuannya.
  3. Biaya perkara prodeo pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama.

 

LAPORAN PELAKSANAAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA (LIPA.15)

PENGADILAN AGAMA CIANJUR

 

# TAHUN BULAN PAGU AWAL PAGU REVISI REALISASI BULAN LALU REALISASI BULAN INI JUMLAH SISA TARGET JUMLAH PERKARA KETERANGAN
1 2024 JANUARI 205.800.000 0 0 0 0 205.800.000 700 10 10
2 2024 FEBRUARI 205.800.000 0 0 9.960.000 9.960.000 195.840.000 700 55 65
3 2024 MARET 205.800.000 0 9.960.000 7.642.000 17.602.000 188.198.000 700 104 159

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi