Jam Kerja

PEDOMAN & DASAR HUKUM

LANDASAN HUKUM UTAMA

Pedoman pengelolaan kesekretariatan Pengadilan Agama Cianjur mengacu pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang relevan, khususnya dalam bidang organisasi, kepegawaian, pelayanan informasi publik, pengelolaan keuangan, dan barang milik negara.

  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  • Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
  • PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan beserta perubahannya.
  • PERMA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas PERMA Nomor 7 Tahun 2015.
  • SK KMA Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
  • SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Hubungi Kami

images/gedung/2026.jpeg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi