Jam Kerja

 

HAK-HAK PEMOHON INFORMASI

Jaminan Hak Informasi

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Cianjur menjamin hak setiap pemohon untuk mendapatkan informasi publik sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, kecuali terhadap informasi-informasi tertentu yang dikecualikan oleh undang-undang demi kepentingan yang lebih besar.

HAK UTAMA
"Pemohon informasi berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan Publik (Pengadilan Agama Cianjur)."
PENGECUALIAN INFORMASI

Permohonan dapat ditolak jika informasi tersebut dapat:

  • Menghambat proses penegakan hukum.
  • Mengganggu HAKI & persaingan usaha sehat.
  • Membahayakan pertahanan & keamanan Negara.
  • Mengungkap kekayaan alam Indonesia.
  • Merugikan ketahanan ekonomi nasional.
  • Merugikan hubungan luar negeri.
  • Mengungkap rahasia pribadi (Privasi).
  • Memorandum internal yang dirahasiakan.
  • Informasi yang belum dikuasai/didokumentasikan.

PENTING: TANDA BUKTI

PASTIKAN Anda mendapat Tanda Bukti Permohonan Informasi (Nomor Pendaftaran) dari Petugas PPID. Jika tidak diberikan, silakan tanyakan alasannya kepada petugas (kemungkinan persyaratan belum lengkap).

JANGKA WAKTU PELAYANAN
10 HARI
Kerja

Pemberitahuan tertulis diterima/tidaknya permohonan sejak didaftarkan.

 
7 HARI
Kerja (Perpanjangan)

Jika informasi belum didokumentasikan atau perlu uji konsekuensi.

MEKANISME JIKA TIDAK PUAS

1. Keberatan ke Atasan PPID

Jika permohonan ditolak atau hanya dikabulkan sebagian.

  • Diajukan maksimal 30 hari kerja sejak penolakan.
  • Atasan PPID wajib menjawab maksimal 30 hari kerja.

2. Sengketa ke Komisi Informasi

Jika masih tidak puas dengan keputusan Atasan PPID.

  • Diajukan maksimal 14 hari kerja sejak keputusan Atasan PPID diterima.
Sumber: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi