Jam Kerja

HAK-HAK KEPANITERAAN (PNBP)

DASAR HUKUM

Tarif dan Hak Kepaniteraan di bawah ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

  • PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Mahkamah Agung.
  • SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan PNBP di Lingkungan Peradilan.
I. BIAYA PENDAFTARAN & PROSES
URAIANSATUANTARIF (Rp)
Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama Per Perkara 30.000
Pendaftaran Perkara Banding Per Perkara 50.000
Pendaftaran Perkara Kasasi Per Perkara 200.000
Pendaftaran Perkara Peninjauan Kembali (PK) Per Perkara 200.000
Relaas Panggilan / Pemberitahuan Per Relaas 10.000
Redaksi Putusan / Penetapan Per Putusan 10.000
II. HAK-HAK KEPANITERAAN LAINNYA
URAIANSATUANTARIF (Rp)
Penerbitan Akta Cerai Per Akta 10.000
Pendaftaran Surat Kuasa / Insidentil Per Surat 10.000
Leges Putusan / Penetapan Per Putusan 10.000
Penyerahan Salinan Putusan / Penetapan (Tanpa Lampiran) Per Lembar 500

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi