Jam Kerja

Daftar Nama Pejabat Pengawas

Written by Admin on .

Daftar Nama Pejabat Pengawas

Written by Admin | Published | Hits: 3071

Pelaksanaan pengawasan pada Pengadilan Agama Cianjur dilaksanakan oleh Hakim Pengawas sesuai dengan pembagian tugas dan daerah/bidang pengawasan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur. Pengawasan dilaksanakan secara terkoordinasi untuk memastikan penyelenggaraan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, kesekretariatan, pengaduan, serta pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SURAT KEPUTUSAN PEJABAT PENGAWAS

Penetapan Koordinator, Sekretaris Koordinator, Hakim Pengawas, daerah/bidang pengawasan, serta tugas dan tanggung jawab mengacu pada Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur yang berlaku.

Lihat / Unduh SK Pejabat Pengawas
PEJABAT DAN DAERAH / BIDANG PENGAWASAN
Nama Pejabat Kedudukan / Daerah Pengawasan
Dady Aryandi Koordinator Hakim Pengawas
Iqbal Kadafi Sekretaris Koordinator Pengawasan
R. A. Satibi Manajemen Peradilan
Ahmad Yani Administrasi Perkara
Solihudin Administrasi Persidangan & Pelaksanaan Putusan
Muslimin Administrasi Kesekretariatan
Candra Triswangga Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik
Keterangan: Pembagian daerah/bidang pengawasan mengikuti Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur yang berlaku.
KOORDINASI PENGAWASAN
Dady Aryandi
Koordinator Hakim Pengawas
  • Memerintahkan Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan pengawasan;
  • Menerima laporan pengawasan dari Hakim Pengawas Bidang;
  • Membuat program dan jadwal pelaksanaan pengawasan;
  • Melakukan rapat evaluasi hasil pengawasan;
  • Memeriksa dan menandatangani laporan hasil pengawasan; dan
  • Melaporkan hasil tindak lanjut pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Cianjur.
Iqbal Kadafi
Sekretaris Koordinator Pengawasan
  • Membantu Koordinator Pengawasan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pengawasan;
  • Membantu menyusun jadwal dan agenda kegiatan pengawasan;
  • Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data serta informasi yang diperlukan dalam proses pengawasan;
  • Membantu penyusunan laporan pengawasan;
  • Menyusun laporan periodik mengenai perkembangan dan hasil kegiatan pengawasan; dan
  • Memantau tindak lanjut atas temuan serta rekomendasi hasil pengawasan.
RUANG LINGKUP DAERAH / BIDANG PENGAWASAN
Manajemen Peradilan
Hakim Pengawas: R. A. Satibi
  • Struktur, organisasi, uraian tugas dan wewenang;
  • Perencanaan;
  • Program kerja, visi dan misi;
  • Proses penyusunan RKA-KL;
  • Koordinasi;
  • Rapat koordinasi;
  • Evaluasi pelaksanaan kegiatan;
  • Evaluasi kegiatan; dan
  • Organisasi kedinasan.
Administrasi Perkara
Hakim Pengawas: Ahmad Yani
  • Penerimaan perkara secara manual dan elektronik;
  • Register perkara elektronik;
  • Keuangan perkara elektronik;
  • Pelaporan perkara elektronik;
  • Kearsipan perkara secara manual dan elektronik; dan
  • Administrasi perkara upaya hukum meliputi verzet, keberatan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan derden verzet, baik secara manual maupun elektronik.
Administrasi Persidangan & Pelaksanaan Putusan
Hakim Pengawas: Solihudin
  • Persiapan persidangan, termasuk penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang dan penetapan hari sidang ikrar talak;
  • Pemanggilan para pihak secara manual dan elektronik;
  • Persidangan dan berita acara sidang secara manual dan elektronik;
  • Mediasi secara manual dan elektronik;
  • Putusan dan anonimisasi secara manual dan elektronik;
  • Pemberitahuan isi putusan;
  • Akta cerai;
  • Minutasi;
  • Penyitaan; dan
  • Eksekusi.
Administrasi Kesekretariatan
Hakim Pengawas: Muslimin
  • Keuangan dan Umum;
  • Kepegawaian dan Teknologi Informasi;
  • Perencanaan Program dan Anggaran;
  • Pengelolaan Barang Milik Negara;
  • Tata Persuratan dan Perpustakaan; dan
  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik
Hakim Pengawas: Candra Triswangga
  • Sistem Informasi dan Transparansi, termasuk pengelolaan website;
  • Meja/Layanan Informasi;
  • Keterbukaan Informasi;
  • Standar layanan dan pelayanan publik;
  • Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu; dan
  • Penanganan Pengaduan.
JADWAL DAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN

Berdasarkan ketentuan dalam lampiran Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur, pengawasan dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali dalam satu tahun.

Periode Waktu Pelaksanaan
I Akhir Maret 2026
II Akhir Juni 2026
III Akhir September 2026
IV Akhir Desember 2026
  • Paling lambat 1 (satu) minggu setelah pengawasan, laporan hasil pengawasan harus diserahkan kepada Koordinator Pengawasan.
  • Paling lambat 1 (satu) minggu setelah Koordinator Pengawasan menerima laporan, dilaksanakan rapat evaluasi hasil pengawasan.
KETERANGAN

Nama pejabat, pembagian daerah/bidang pengawasan, serta tugas dan tanggung jawab pada halaman ini mengacu pada Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cianjur. Apabila terdapat perubahan penugasan, dokumen keputusan terbaru menjadi rujukan utama.

Hubungi Kami

images/gedung/2026.jpeg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi