Jam Kerja

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pengadilan Agama Cianjur merupakan Pengadilan Tingkat Pertama di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 24 ayat (2), kami berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam.

A. TUGAS POKOK

Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, tugas pokok kami adalah menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di bidang:

Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah dan Ekonomi Syariah

B. FUNGSI PENGADILAN

1. Fungsi Mengadili (Judicial Power) Menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama di tingkat pertama.
2. Fungsi Pembinaan Memberikan pengarahan, bimbingan, dan petunjuk kepada pejabat struktural dan fungsional di bawah jajarannya, baik menyangkut teknis yustisial, administrasi peradilan, maupun administrasi umum.
3. Fungsi Pengawasan Mengadakan pengawasan melekat atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Cianjur.
4. Fungsi Nasehat Memberikan pertimbangan dan nasehat tentang hukum Islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya, apabila diminta.
5. Fungsi Administratif Menyelenggarakan administrasi peradilan (teknis dan persidangan), serta administrasi umum (kepegawaian, keuangan, dan umum/perlengkapan).
6. Fungsi Layanan Lainnya Melakukan pelayanan penyuluhan hukum, pelayanan riset/penelitian, bantuan hukum, serta pelayanan hisab rukyat (penetapan awal bulan Qamariah).
"Kami berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi tersebut demi terwujudnya pelayanan hukum yang berkeadilan."

Hubungi Kami

gedung kantor.jpg

Pengadilan Agama Cianjur

Jl. Raya Bandung No. 45, Cianjur, 43281

Telp : (0263) 261090

Fax : (0263) 2295555

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. (Delegasi)

Peta Lokasi