MEDIASI HARTA BERSAMA BERHASIL (20/12/2024)
MEDIASI HARTA BERSAMA BERHASIL (20/12/2024)
Published | Hits: 229Cianjur, Jumat, 20 Desember 2024 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., yang bertugas sebagai hakim mediator, berhasil mencapai kesepakatan dalam perkara perdata dengan nomor register 4264/Pdt.G/2024/PA.Cjr. Kegiatan mediasi ini berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Cianjur.
Keberhasilan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Cianjur untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui jalur non-litigasi. Proses mediasi yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan komunikatif ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Pengadilan Agama Cianjur semakin menunjukkan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara melalui persidangan, tetapi juga mengedepankan solusi damai melalui mediasi. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.(nN)