PA Cianjur Ikuti Diskusi Nasional RUU Jabatan Hakim (15/07/2025)
PA Cianjur Ikuti Diskusi Nasional RUU Jabatan Hakim (15/07/2025)
Published | Hits: 32
Cianjur, Selasa, 15 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Cianjur mengikuti kegiatan Zoom Diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang diselenggarakan secara nasional. Diskusi ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan peradilan dalam merumuskan arah baru kebijakan jabatan hakim di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, Dr. Yasardin menekankan urgensi RUU Jabatan Hakim dalam memperkuat kedudukan serta profesionalisme hakim di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh hakim untuk berperan aktif dalam penyusunan regulasi ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap penguatan institusi peradilan.
Dari Pengadilan Agama Cianjur, hadir secara lengkap Ketua Pengadilan Agama Cianjur Drs. Hendi Rustandi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua Afrizal, S.Ag., M.H., serta para hakim Drs. Solihudin, S.H., Drs. Ahmad Yani, S.H., M.H., dan Drs. Muslimin.
Diskusi berlanjut dengan paparan dari Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RUU Jabatan Hakim. Dalam presentasinya, Prof. Yanto menjelaskan bahwa RUU ini akan mengatur sejumlah poin strategis, antara lain: penegasan status hakim sebagai pejabat negara, sistem rekrutmen dan pembinaan karier, penguatan kesejahteraan dan fasilitas, serta mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur.
"RUU ini diharapkan dapat memperkuat independensi hakim dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," ujar Prof. Yanto dalam pemaparannya.
Kegiatan ini mencerminkan keseriusan institusi peradilan dalam mendorong reformasi hukum melalui penyusunan regulasi yang komprehensif dan partisipatif. Keikutsertaan aktif Pengadilan Agama Cianjur menjadi bukti nyata dukungan terhadap upaya pembaruan sistem peradilan di Indonesia.(nN)