Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan Kegiatan Decente pada Objek sebuah Villa Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur (8/12/2025)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan Kegiatan Decente pada Objek sebuah Villa Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur (8/12/2025)
Published | Hits: 93
Cianjur, 8 Desember 2025 — pada hari Senin Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan decente atau pemeriksaan lapangan di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan objek sengketa berupa sebuah villa dengan luas 200 m². Majelis hakim beserta tim dari Pengadilan Agama Cianjur hadir langsung di lokasi untuk memastikan kondisi fisik serta status objek perkara secara nyata di lapangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui pengecekan menyeluruh, mulai dari pengukuran bangunan, pendataan luas, dan penilaian fisik objek, hingga pengamatan terhadap lingkungan sekitar villa yang menjadi bagian dari analisa persidangan. Kegiatan decente merupakan salah satu prosedur penting dalam proses pembuktian perkara, khususnya sengketa yang melibatkan aset berupa bangunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen alat bukti dengan kondisi nyata di lapangan sehingga majelis hakim memperoleh pemahaman yang objektif dan komprehensif sebagai dasar pertimbangan dalam memutus perkara.

