Seluruh Pegawai PA Cianjur menghadiri Sosialisasi Coretax dari DJP Kabupaten Cianjur (19/12/2025)
Seluruh Pegawai PA Cianjur menghadiri Sosialisasi Coretax dari DJP Kabupaten Cianjur (19/12/2025)
Published | Hits: 58
Cianjur, 19 Desember 2025 — Pengadilan Agama Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Coretax bekerja sama dengan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cianjur pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur mengenai sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pemaparannya, perwakilan dari DJP Kabupaten Cianjur menjelaskan secara rinci terkait konsep, fungsi, serta manfaat penggunaan Coretax dalam mendukung pengelolaan kewajiban perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan teknis mengenai implementasi Coretax serta tata cara penggunaannya dalam pelaporan dan administrasi perpajaka Pimpinan Pengadilan Agama Cianjur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap seluruh pegawai dapat memahami serta mengimplementasikan sistem Coretax dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang profesional, akuntabel, dan modern di lingkungan Pengadilan Agama Cianjur. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari DJP Kabupaten Cianjureningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
(Tim Redaksi PA Cianjur)

