Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAINU Cianjur (03/03/2026)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAINU Cianjur (03/03/2026)
Published | Hits: 57
Cianjur, 3 Maret 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan STAINU Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cianjur mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Cianjur. Turut hadir pula Ketua STAINU Cianjur beserta jajaran dari STAINU. Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin kolaborasi yang saling mendukung dalam peningkatan kualitas layanan serta penguatan kapasitas akademik dan praktik hukum. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Cianjur dan STAINU Cianjur semakin erat serta memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas.
(Tim Redaksi PA Cianjur)

