Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Mediator Non Hakim (28/04/2026)
Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Mediator Non Hakim (28/04/2026)
Published | Hits: 89
Cianjur, 28 April 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) mediator non hakim, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Cianjur. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan monev ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur dan dihadiri oleh Panitera, para Panitera Muda, serta mediator non hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Cianjur. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kinerja serta meningkatkan kualitas layanan mediasi dalam penyelesaian perkara. Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya peran mediator dalam mendorong tercapainya penyelesaian sengketa secara damai, efektif, dan berkeadilan.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

