Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan II Tahun 2026.(14/07/2026)
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan II Tahun 2026.(14/07/2026)
Published | Hits: 86
Cianjur, 14 Juli 2026 — Pengadilan Agama Cianjur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan II Tahun 2026 pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Cianjur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua, dihadiri Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta posbakum Pengadilan Agama Cianjur.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk meninjau pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan II, sekaligus mengevaluasi berbagai aspek pelayanan agar pemberian bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum sebagai bagian dari upaya memberikan akses keadilan dan pelayanan hukum yang mudah, cepat, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

