PA.Cianjur Laksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai Upaya Peningkatan Akses Pelayanan Peradilan di Kecamatan Tanggeung (16/10/2026)
PA.Cianjur Laksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai Upaya Peningkatan Akses Pelayanan Peradilan di Kecamatan Tanggeung (16/10/2026)
Published | Hits: 15
Cianjur, 16 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Cianjur kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, bertempat di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Cianjur dalam mendekatkan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat pencari keadilan memperoleh kemudahan dalam mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Pelayanan ini sekaligus mendukung penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta ketentuan hukum acara yang berlaku. Pengadilan Agama Cianjur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Tim Redaksi PA. Cianjur)

